Selasa, 09 Desember 2008

LANGKAH PENGENDALIAN K3

  1. Pengendalian Awal.

Pengendalian awal bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan dengan cara meningkatkan pengetian dan pemahaman secara luas terhadap resiko potensi bahaya yang mungkin terjadi / timbul dari suatu pekerjaan.

Hal ini dilakukan dengan mulai membuat program K3, Prosedur / Petunjuk Kerja mengenai K3 secara tertulis.

Pengendalian awal merupakan langkah awal dari suatu pengendalian yang paling dapat dikembangkan dan dibandingkan dengan langkah-langkah yang lainnya karena merupakan langkah pengendalian yang paling efektif dan effisien karena menumbuhkan pengendalian diri sendiri dari masing-masing pekerja.

Pengendalian awal yang dilakukan pada Proyek Kedokteran Umum Unmul ini adalah sebagai berikut :

1. Jadual Pelaksanaan program K3 yang meliputi rencana kegiatan pelaksanaan K3 dari awal proyek sampai dengan akhir proyek.

2. Rencana pembuatan pedoman / Prosedur / Petunjuk Kerja pelaksanaan K3 atau tindakan pencegahan kecelakaan di Proyek, seperti :

· Pertolongan pertama pada kecelakaan.

· Penanganan korban kecelakaan yang meninggal.

· Penanganan korban kecelakaan yang tidak meninggal.

· Petunjuk K3 untuk semua masing-masing jenis pekerjaan.

· Penggunanaan Alat Pelindung Diri.

3. Pembinaan dan Pengarahan.

Melalui Rapat Harian / mingguan K3, serta merencanakan pembinaan, penyuluhan dan implementasi hal-hal yang berkaitan dengan K3 untuk mengembangkan kerjasama dan partisipasi efektif dalam topik permasalahan sebagai berikut :

· Penggunaan tandu kecelakaan dan obat-obatan K3 (PPPK).

· Penanganan dan proses pelaporan untuk korrban kecelakaan.

· Penggunaan Alat Pelindung Diri.

· Penerangan (instalasi kabel-kabel dan panel-panel listrik)

· Prosedur koordinasi dan diagram alur K3.

· Sosialisasi pemasangan rambu-rambu K3.

· Inspeksi harian dan rapat K3.

· Penggunaan jalan kerja sementara dan tangga sementara.

· Rencana K3 untuk berbagai pekerjaan :

Ø Pekerjaan pengelasan.

Ø Galian kabel dan timbunan.

Ø Pekerjaan instalasi dan pemipaan dengan menggunakan scafolding.

Ø Pekerjaan pemasangan sparing dan opening.

4. Pembinaan dan Pengarahan.

· Divisi Rekayasa.

Topik : Pelaksanaan K3 di proyek secara umum.

· Konsultan.

Topik : Tahapan Langkah Pengendalian Pelaksanaan K3 di Proyek.

· Depnaker setempat.

Topik : Pedoman dan Peraturan Pemerintah tentang K3.

5. Penyedian Sarana Pendukung K3.

a. Rambu-rambu K3.

b. Bendera dan Baleho Jamsostek.

c. Papan untuk menempel peraturan K3.

d. Papan peringatan terhadap bahaya-bahaya tertentu.

e. Koordinasi Pelaksanaan Sistem manajemen K3 dengan Instansi terkait.

f. Penyediaan satuan Pengaman Proyek.

  1. Pengendalian Saat Kontak dengan Pekerja.

Pengendalian ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan bila tidak dapat dihindari lagi kemungkinan kontak / berhubungan dengan Potensi Bahaya dari suatu pekerjaan.

Selain itu pengendalian ini dapat mencegah terjadinya suatu kecelakaan tetapi hasilnya kurang maksimal dan konsekuensi / akibatnya besar.

Hal-hal yang dapat dilakukan untuk pengendalian saat kontak dengan pekerjaan antara lain :

1. Penyediaan Alat Pelindung Diri.

Sepatu Boot : ± 30 pasang

Helm : ± 30 buah

Sarung Tangan : ± 10 pasang

Sabuk Pengaman : ± 5 pasang

Kaca Mata Las : ± 5 pasang

Masker : ± 5 pasang

Penutup Telinga : ± 3 pasang

Perkiraan penggantian selama proyek berlangsung sebanyak 25% dari volume diatas.

2. Pemasangan Pelindung pada setiap mesin yang menggunakan roda gigi, seperti :

Disc Cutter.

Genset.

Pompa Air.

3. Pemasangan Barikade / penghalang pada lokasi pekerjaan yang mengandung resiko bahaya jatuh, antara lain seperti :

· Galian tanah.

· Pintu lift (sebelum dipasang)

· Lubang hoistway.

· Sekeliling tepi lantai bertingkat.

· Reservoir.

· Scafolding / tangga sementara.

  1. Pengendalian Sesudah Kontak dengan Pekerja.

Pengendalian ini adalah langkah terakhir yang dipersiapkan bila langkah-langkah sebelumnya gagal atau tidak berhasil dilakukan dan bertujuan untuk meminimalkan akibat / kerugian yang ditanggung pekerja karena melakukan suatu pekerjaan tetapi tidak mencegah terjadinya kecelakaan.

Tindakan yang dilakukan untuk Pengendalian sesudah Kontak dengan Pekerjaan adalah :

1. Penyediaan sarana penanggulangan darurat akibat kecelakaan kerja, meliputi ;

Merujuk pada Poliklinik terdekat.

Penyediaan obat-obatan darurat / P3K.

2. Penyediaan Tandu Kecelakaan.

3. Penyediaan Alat Pemadam Kebakaran (Fire Extinguisher)

4. Penyediaan Data telepon dan alamat serta nama petugas yang dapat dihubungi dari instansi terkait, seperti :

Babinsa.

Polsek.

Koramil.

Kecamatan.

Kelurahan.

Pemadam Kebakaran.

Rumah Sakit / Poliklinik terdekat.

5. Penyediaan kendaraan untuk mengangkut korban kecelakaan, dapat dilakukan dengan cara :

Bila akibat kecelakaan tidak parah dan korban sadar, dapat berjalan sendiri, maka diantar dengan kendaraan proyek untuk menuju Rumah Sakit / Poliklinik terdekat.

Untuk kasus dengan korban yang membutuhkan pertolongan serius dipanggilkan ambulance untuk diantar ke Rumah Sakit terdekat.

1 komentar:

Prashetya Quality mengatakan...

Artikle yang bagus....keep posting ya

training k3