Selasa, 09 Desember 2008

URAIAN TUGAS DAN JABATAN

4.2.1. KEPALA PROYEK.

Tinjauan umum jabatan :

Memimpin dan mengkoordinasikan pelaksanaan proyek agar dapat berjalan sesuai dengan rencana, baik menyangkut biaya, mutu dan waktu serta membantu kelancaran proses penagihan.

4.2.1.1.Hubungan dalam organisasi

Bertanggung jawab kepada : Kepala Divisi

Membawahi : Site Manager

4.2.1.2.Tanggung Jawab.

4.2.1.2.1 Terlaksananya kegiatan pelaksanaan proyek, termasuk fasilitas pendukung sesuai rencana yang diterapkan dalam buku biru.

4.2.1.2.2 Terselenggaranya pengadministrasian kegiatan – kegiatan yang berkaitan dengan penanganan proyek sampai dengan proses penagihan.

4.2.1.2.3 Tersedianya rencana kebutuhan biaya proyek secara periodik.

4.2.1.2.4 Terlaksananya pengendalian biaya, mutu dan waktu proyek.

4.2.1.3.Tugas – tugas.

4.2.1.3.1. Terlaksananya kegiatan pelaksanaan proyek, termasuk fasilitas pendukung sesuai rencana yang diterapkan dalam buku biru.

Ø Turut menyelesaikan tersusunnya buku biru beserta Tim Penyusun Buku Biru.

Ø Secara periodik memacu dan memotivasi tenaga – tenaga staff proyek agar bisa bekerja sesuai rencana.

Ø Mengarahkan kegiatan Sub Kontraktor / Pemasok dalam pelaksanaan proyek.

Ø Mengkoordinasikan seluruh kegiatan pelaksanaan proyek, agar sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Ø Selalu mengusulkan dan mencari alternatif – alternatif metode kerja yang lebih baik untuk menyelesaikan pekerjaan.

4.2.1.3.2. Terselenggaranya pengadministrasian kegiatan – kegiatan yang berkaitan dengan penanganan proyek sampai dengan proses penagihan.

Ø Memimpin dan mengarahkan kegiatan – kegiatan administratif proyek.

Ø Mengarahkan kegiatan – kegiatan penilaian hasil dan kemajuan pelaksanaan.

Ø Menyelenggarakan susunan laporan penyelesaian proyek.

4.2.1.3.3. Tersedianya rencana kebutuhan biaya proyek secara periodik.

Ø Memimpin dan mengarahkan kegiatan penyusunan cashflow proyek secara rutin dan pendistribusian biaya.

Ø Melakukan pengecekan kegiatan penggunaan keuangan proyek.

4.2.1.4. Ukuran Keberhasilan

4.2.1.4.1. Tersedianya laporan dan evaluasi hasil pelaksanaan pekerjaan dan masing – masing unit secara up to date.

4.2.1.4.2. Terselenggaranya kegiatan Sub Kontraktor sesuai jadual.

4.2.1.5. Wewenang

4.2.1.5.1. Turut menyelesaikan, menerima dan mengatur penempatan tenaga – tenaga non organik di Proyek.

4.2.1.5.2. Menegur bawahan apabila melakukan penyimpangan terhadap pelaksanaan Buku Biru dan disiplin kerja.

4.2.1.5.3. Menyetujui Daftar Pembayaran Proyek.

4.2.1.5.4. Memberikan rekomendasi atas penawaran pemborongan Sub Kontraktor / Pemasok.

4.2.1.5.5. Menetapkan hasil pelaksanaan baik dari segi volume dan biaya.

4.2.1.5.6. Mensahkan pengeluaran uang sebatas yang telah ditetapkan.

4.2.1.5.7. Menandatangani kontrak kerja dengan pegawai non organik di Proyek.

4.2.1.5.8. Menilai prestasi bawahan.

4.2.1.6.Hubungan dalam struktur organisasi

No.

Dengan

Tujuan

I

Dalam Perusahaan.

1. Kabag Adkeu

Dalam kegiatan pembayaran dan penagihan

2. Kepala Divisi

Dalam kaitan dengan pengendalian, koordinasi dan

Pembinaan.

3. Biro PP

Dalam kaitan pembuatan Buku Biru.

Dalam kaitan biaya proyek.

II

Sub Kontraktor

Dalam kaitan dengan bahan – bahan / material dan pekerjaan yang diSub-Kontraktorkan.

4.2.1.7. Persyaratan Jabatan

Pendidikan minimal :

· SMEA / SMA / STM : 10 Tahun atau,

· Sarjana Muda / D-3 Teknik : 4 Tahun atau,

· Sarjana / S-1 Teknik : 2 Tahun.

Bidang Pengalaman minimal :

· Sebagai Kepala Pelaksana atau,

· Sebagai Pelaksana Sipil atau,

· Sebagai Pelaksana Mekanikal dan Elektrikal atau,

· Sebagai Site Office Engineer.

4.2.2. SITE MANAGER.

Tinjauan umum jabatan :

Memimpin dan mengkoordinasikan pelaksanaan proyek dalam hubungannya dengan Owner yang dilapangan, Pengawas lapangan dan staff proyek yang ada dibawahnya agar dapat berjalan sesuai dengan rencana baik yang menyangkut biaya, mutu dan waktu serta membantu kelancaran proses penagihan.

4.2.2.1. Hubungan dalam organisasi

Atasan langsung : Kepala Proyek

Membawahi : Kepala Pelaksana KRT / SOE Administrasi Keuangan Logistik

4.2.2.2. Tanggung Jawab.

4.2.2.2.1. Terlaksananya kegiatan pelaksanaan proyek, termasuk fasilitas pendukung sesuai rencana yang diterapkan dalam buku biru.

4.2.2.2.2. Terselenggaranya pengadministrasian kegiatan – kegiatan yang berkaitan dengan penanganan proyek sampai dengan proses penagihan.

4.2.2.2.3. Tersedianya metode kerja, bahan, alat dan tenaga yang menjadi tanggung jawabnya sesuai jadual pelaksanaan yang telah ditetapkan.

4.2.2.2.4. Tersedianya rencana kebutuhan biaya proyek secara periodik.

4.2.2.2.5. Terlaksananya pengendalian biaya, mutu dan waktu proyek.

4.2.2.3. Tugas – tugas.

4.2.2.3. 1 Terlaksananya kegiatan pelaksanaan proyek, termasuk fasilitas pendukung sesuai rencana yang diterapkan dalam buku biru.

Ø Memimpin dan mengarahkan kegiatan pelaksanaan proyek.

Ø Menyelenggarakan rapat – rapat mingguan proyek guna menjabarkan rencana pelaksanaan Buku Biru dan monitoringnya.

Ø Aktif dalam rapat yang diadakan oleh Konsultan, Pemberi Tugas dan mengusulkan hal – hal yang menguntungkan perusahaan.

Ø Mengadakan hubungan dan pendekatan – pendekatan secara positif terhadap masyarakat sekeliling proyek dan penguasa setempat maupun Konsultan / Pemberi tugas agar mendukung kelancaran pekerjaan.

4.2.2.3. 2 Terselenggaranya pengadministrasian kegiatan – kegiatan yang berkaitan dengan penanganan proyek sampai dengan proses penagihan.

Ø Mempersiapkan dan memproses Berita Acara tepat pada waktunya sesuai kemajuan proyek guna terlaksananya penagihan.

4.2.2.3. 3 Tersedianya metode kerja, bahan, alat dan tenaga yang menjadi tanggung jawabnya sesuai jadual pelaksanaan yang telah ditetapkan.

Ø Membuat schedule bahan, alat, sumber daya manusia dan lain – lain.

Ø Mengkoordinasikan dan memonitor perseaan bahan, alat dan tenaga sesuai rencana.

Ø Memimpin dan mengarahkan kegiatan – kegiatan pelaksanaan pengadaan dan pendistribusian bahan dan alat.

Ø Melakukan pengecekan kegiatan pengusulan dan pemakaian bahan, alat dan tenaga.

4.2.2.3. 4 Tersedianya rencana kebutuhan biaya proyek secara periodik.

Ø Memimpin dan mengarahkan kegiatan penyusunan cashflow proyek secara rutin dan pendistribusian biaya.

Ø Melakukan pengecekan kegiatan penggunaan keuangan proyek.

4.2.2.3. 5 Terlaksananya pengendalian biaya, mutu dan waktu proyek.

Ø Mencatat semua hasil pekerjaan yang telah dilakukan / dilaksanakan.

Ø Membandingkan realisasi pekerjaan dengan rencana yang ditetapkan dalam Buku Biru.

Ø Melakukan dan atau mengarahkan tindakan perbaikan atas pekerjaan bila terjadi penyimpanan.

Ø Memantau dan mengarahkan proses kegiatan pekerjaan proyek guna mendapatkan hasil yang telah ditetapkan.

Ø Memimpin rapat koordinasi kegiatan proyek termasuk dengan para Subkontraktor.

4.2.2.4. Ukuran Keberhasilan

4.2.2.4.1. Terselenggaranya kegiatan proyek sesuai dengan batasan biaya, mutu dan waktu sesuai Buku Biru.

4.2.2.4.2. Tidak adanya keterlambatan dalam memproses Berita Acara Pekerjaan sesuai dengan tahapan prestasi phisik.

4.2.2.5. Wewenang

4.2.2.5.1 Menyetujui Daftar Pembayaran Proyek.

4.2.2.5.2 Menegur bawahan apabila melakukan penyimpangan terhadap pelaksanaan Buku Biru dan disiplin kerja.

4.2.2.5.3 Memberikan rekomendasi atas penawaran pemborongan Sub Kontraktor / Pemasok.

4.2.2.5.4 Menetapkan hasil pelaksanaan baik dari segi volume dan biaya.

4.2.2.5.5 Mensahkan pengeluaran uang sebatas yang telah ditetapkan.

4.2.2.5.6 Menandatangani kontrak kerja dengan pegawai non organik di Proyek.

4.2.2.5.7 Menilai prestasi bawahan.

4.2.2.6. Hubungan dalam struktur organisasi

No.

Dengan

Tujuan

1. Konsultan

Dalam kaitan dengan perencanaan dan spesifikasi.

2. Pimpro

Dalam kaitan dengan pelaksanaan dan penagihan proyek.

3. Pejabat Setempat

Dalam kaitan mempercepat / memperlancar pelaksanaan proyek.

4.2.2.7. Persyaratan Jabatan

Pendidikan minimal :

· SMEA / SMA / STM : 10 Tahun atau,

· Sarjana Muda / D-3 Teknik : 4 Tahun atau,

· Sarjana / S-1 Teknik : 2 Tahun.

Bidang Pengalaman minimal :

· Sebagai Kepala Pelaksana atau,

· Sebagai Pelaksana Sipil atau,

· Sebagai Pelaksana Mekanikal dan Elektrikal atau,

· Sebagai Site Office Engineer.

4.2.3. PENGAWAS MUTU.

Tinjauan umum jabatan :

Melaksanakan kegiatan penerapan sistem mutu di Proyek / kawasan / plant, termasuk pelaksanaan inspeksi dan test.

4.2.3.1. Hubungan dalam organisasi

Bertanggung jawab : Kepala Proyek.

Atasan langsung : Pengelola Sistem Mutu.

Membawahi : Pengendali Dokumen.

4.2.3.2. Tanggung Jawab.

4.2.3.2.1. Tersedianya, diterapkan dan terpeliharanya sistem manajemen mutu di proyek.

4.2.3.2.2. Tersedianya laporan kinerja dari penerapan sistem manajemen mutu, sebagai bahan bagi pelaksanaan manajemen review.

4.2.3.2.3. Terlaksananya Inspeksi dan Test.

4.2.3.3. Tugas – tugas.

4.2.3.3.1. Tersedianya, diterapkannya dan terpeliharanya sistem manajemen mutu di proyek.

Ø Melaksanakan penyusunan dan pemeliharaan dokumen sistem manajemen mutu yang terdiri atas manual, prosedur dan petunjuk kerja.

Ø Melaksanakan kegiatan – kegiatan pemeriksaan kebenaran atas prosedur tingkat proyek sebelum disahkan dan diberlakukan.

Ø Melaksanakan pendistribusian dan pengendalian dokumen sistem manajemen mutu dibantu oleh DCC proyek.

Ø Memberikan saran dan membantu Kepala Proyek dalam menyusun, menerapkan dan memelihara dokumen sistem mutu.

Ø Mengkoordinasikan kegiatan pendidikan mengenai sistem mutu.

Ø Memonitor dan melaporkan perkembangan penyusunan, penerapan dan pemeliharaan sistem manajemen mutu.

Ø Memberikan masukan bagi upaya perbaikan dan peningkatan sistem manajemen mutu.

Ø Mengkoordinasikan kegiatan persiapan bagi terlaksananya audit.

Ø Mengkoordinasikan kegiatan penyusunan dan peninjauan Rencana Mutu Proyek.

Ø Memberikan saran dalam penyusunan dan pemutakhiran Rencana Mutu Proyek.

Ø Memonitor dan melaporkan kegiatan penyusunan dan pmutakhiran Rencana Mutu Proyek.

4.2.3.3.2. Terselenggaranya laporan kinerja dari penerapan sistem manajemen mutu sebagai bahan bagi pelaksanaan manajemen review.

Ø Mendampingi Auditor / assesor dalam melaksanakan audit dilingkungan proyek.

Ø Menyiapkan pelaksanaan penyusunan laporan berkala atas kinerja sistem manajemen mutu.

Ø Melaksanakan kegiatan pendataan Non Conformance atas produk dan upaya perbaikan dan pencegahannya.

Ø Mengkoordinasikan kegiatan monitoring serta pelaporan atas biaya mutu (quality cost).

Ø Menyiapkan laporan berkala atas pengeluaran biaya mutu (quality cost).

4.2.3.3.3. Terlaksananya Inpeksi dan Test.

Ø Mengkoordinasikan kegiatan monitoring serta pelaporan atas biaya mutu (quality cost).

Ø Menyiapkan laporan berkala atas pengeluaran biaya mutu (quality cost).

4.2.3.4.Ukuran Keberhasilan

4.2.3.4.1. Terlaksananya sistem manajemen mutu di proyek / kawasan / plant.

4.2.3.4.2. Terlaksananya audit dan pelaporan kinerja sistem manajemen mutu secara tepat waktu, dan tepat guna.

4.2.3.4.3. Terlaksananya kegiatan inspeksi dan test dilingkungan kerjanya.

4.2.3.5. Wewenang

4.2.3.5.1. Meminta data informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugasnya.

4.2.3.5.2. Menetapkan program pelaksanaan tugasnya dan melakukan koordinasi dengan seluruh satuan kerja yang terkait.

4.2.3.5.3. Memimpin dan mengarahkan tugas Quality Control atau yang sejenis di proyek.

4.2.3.5.4. Mengalokasikan Sumber Daya pada satuannya untuk pelaksanaan tugas.

4.2.3.6. Hubungan dalam struktur organisasi

No.

Dengan

Tujuan

I

Dalam Perusahaan.

1. Kepala Proyek.

Laporan dan konsultasi.

2. PSM

Arahan pelaksanaan tugas.

3. DCC

Koordinasi pengendalian dokumen sistem mutu.

4. Staff Proyek

Koordinasi pelaksanaan tugas.

5.Pengendali Dokumen

Pengendalian dokumen sistem mutu.

II

Diluar Perusahaan.

1. Badan Sertifikasi

Pelaksanaan Audit dan sertifikasi.

2. Pihak Kedua

Audit Mutu oleh Pihak Kedua (LRQA).

4.2.3.7. Persyaratan Jabatan

Pendidikan minimal :

· SMEA / SMA / STM : 4 Tahun atau,

· Sarjana Muda / D-3 Teknik : 1 Tahun atau,

· Sarjana / S-1 Teknik : 6 Bulan.

Bidang Pengalaman minimal :

· Sebagai Assiten Pelaksana atau,

· Sebagai Staff lain yang sesuai persyaratan teknis.

4.2.4. PENGENDALI DOKUMEN.

Tinjauan umum jabatan :

Mengkoordinasikan dan melaksanakan kegiatan administratif atas penerimaan, pencatatan, penyimpanan dan pendistribusian dokumen sistem manajemen mutu serta membina kemampuan dan mengarahkan tugas – tugas para pengendali dokumen di tingkat proyek / kawasan / plant.

4.2.4.1. Hubungan dalam organisasi

Bertanggung jawab : Pengawas Mutu.

Atasan langsung : Pengawas Mutu.

Membawahi : -

4.2.4.2. Tanggung Jawab.

4.2.4.2.1. Terselenggaranya kegiatan penerimaan, pencatatan, penyimpanan, pencarian kembali serta pendistribusian Dokumen Sistem Manajemen Mutu.

4.2.4.2.2. Terjaminnya kelancaran kegiatan pengendalian dokumen di tingkat proyek / kawasan / plant.

4.2.4.2.3. Tersedianya persiapan penyelenggaraan Rapat Tinjauan manajemen, Notulen dan penyebarannya.

4.2.4.3. Tugas – tugas.

4.2.4.3.1. Tersedianya kegiatan penerimaan, pencatatan, penyimpanan, pencarian kembali serta pendistribusian dokumen sistem manajemen mutu.

Ø Mencatat, menerima, dokumen yang masuk baik dari Divisi, dll.

Ø Melakukan penyimpanan dokumen.

Ø Menyediakan kembali dokumen yang diperlukan oleh berbagai pihak dengan mengikuti ketentuan – ketentuan yang ada.

Ø Menjaga sistem / daftar induk dari arsip – arsip dari dokumen – dokumen yang berada dalam tanggung jawabnya.

Ø Melakukan pendistribusian dokumen kepada pihak – pihak yang memerlukan.

4.2.4.3.2. Terjaminnya kelancaran kegiatan pengendalian dokumen di tingkat proyek / kawasan / plant.

Ø Mengidentifikasi adanya kebutuhan pelatihan bagi pengendali dokumen.

Ø Melakukan pembinaan kemampuan para pengendali dokumen dengan berbagai cara secara berkala.

4.2.4.3.3. Tersedianya persiapan penyelenggaraan Rapat Tinjauan Manajemen, notulen dan penyebarannya.

Ø Mengumpulkan bahan – bahan bagi penyelenggaraan tinjauan manajemen sesuai jadual.

Ø Mendistribusikan undangan MRM.

Ø Menyusun dan menyebarkan notulen rapat sesuai petunjuk Pengawas Mutu.

4.2.4.4. Ukuran Keberhasilan

4.2.4.4.1. Terlaksananya distribusi dokumen sesuai dengan rencana yang telah dibuat oleh Pengawas Mutu.

4.2.4.4.2. Terlaksananya kemudahan disetiap saat menemukan dokumen / WI / Prosedur yang diinginkan oleh personil proyek / staff proyek / auditor.

4.2.4.4.3. Terlaksananya rekord – rekord dan kerapihan penyusunan dokumen sesuai dengan prosedur yang terbaru.

4.2.4.5. Wewenang

4.2.4.5.1. Menarik dokumen yang sudah tidak terpakai (untuk obsolette, habis masa berlakunya).

4.2.4.5.2. Bersama dengan Pengawas Mutu mengingatkan kepada personil yang ditemukan tidak tertib terhadap dokumen yang menjadi tanggung jawabnya.

4.2.4.6. Hubungan dalam struktur organisasi

No.

Dengan

Tujuan

1. Pengawas Mutu

Dalam kaitannya rencana distribusi dokumen, palaksanaan distribusi & penarikan dokumen.

Dalam rangka pelaksanaan prosedur yang menjadi tanggung jawab Pengawas Mutu sbg Auditor Internal

2. Semua jabatan / personil

Dalam rangka pelaksanaan dist. dan penarikan dokumen prosedur / WI dalam rangka pembuatan WI level III.

4.2.4.7. Persyaratan Jabatan

Pendidikan minimal :

· SMEA / SMA / STM : 2 Tahun atau,

· Sarjana Muda / D-3 Teknik : 6 Bulan atau,

Bidang Pengalaman minimal :

· Sebagai Staff Estimating atau,

· Sebagai Staff lain yang sesuai persyaratan teknis.

4.2.5. REKAYASA TEKNIK / SITE OFFICE ENGINEER.

Tinjauan umum jabatan :

Terselenggaranya perencanaan pelaksanaan proyek, pengendalian biaya, mutu, waktu dan administrasi teknik.

4.2.5.1. Hubungan dalam organisasi

Bertanggung jawab : Site Manager.

Atasan langsung : Site Manager.

Membawahi : Administrasi Teknik

Drafter

4.2.5.2. Tanggung Jawab.

4.2.5.2.1. Terselenggaranya perencanaan pelaksanaan proyek.

4.2.5.2.2. Terselenggaranya Administrasi Teknik.

4.2.5.2.3. Terselenggaranya pengendalian mutu, biaya dan kualitas pekerjaan proyek.

4.2.5.3. Tugas – tugas.

4.2.5.3.1. Terselenggaranya perencanaan pelaksanaan proyek.

Ø Terlibat langsung dalam penyusunan Buku Biru.

Ø Menyusun dan memperbaharui Network Planning dan time schedule phisik, time schedule penyediaan bahan dan alat serta cash flow proyek.

Ø Mengkoordinir dan mengarahkan penyediaan detail dari gambar – gambar pekerjaan yang diperlukan.

Ø Menyelenggarakan dan menghitung volume pekerjaan lapangan.

Ø Menyelenggarakan dan menyusun gambar – gambar revisi pekerjaan untuk memperoleh persetujuan konsultan / pemberi tugas.

Ø Mengkoordinir dan mengarahkan penyediaan mutu bahan – bahan material yang akan digunakan.

Ø Mengkoordinir dan menyusun design mix material yang digunakan.

Ø Mengkoordinir dan mengarahkan petugas pengukuran.

Ø Mencatat dan menyimpan hasil pengukuran.

Ø Mengadakan gambar kerja.

Ø Mengadakan gambar akhir (asbuild drawing).

Ø Membuat alternatif metode rekayasa yang lebih menguntungkan.

4.2.5.3.2. Terselenggaranya Administrasi Teknik.

Ø Mengkoordinir dan mengarahkan kegiatan admistrasi surat menyurat dengan pihak pemberi tugas maupun Konsultan.

Ø Mengkoordinir dan mengarahkan surat – surat permintaan pelaksanaan pekerjaan pada Konsultan / Pemberi Tugas.

Ø Mendata tiap – tiap kemajuan pekerjaan untuk dijadikan laporan kemajuan proyek.

Ø Mempersiapkan Berita Acara kemajuan pekerjaan untuk dapat dijadikan tagihan.

Ø Mengurus amandemen kontrak beserta negosiasinya.

4.2.5.3.3. Terselenggaranya pengendalian biaya, mutu, waktu dan kualitas pekerjaan.

Ø Memonitor dan menghitung tiap – tiap kemajuan volume pekerjaan.

Ø Menyelenggarakan dan menyusun laporan baik volume maupun gambar – gambar kemajuan pekerjaan.

Ø Mengkoordinir dan mengikuti pelaksanaan mutu pekerjaan.

Ø Memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan pekerjaan.

Ø Mengendalikan tagihan prestasi.

4.2.5.4. Ukuran Keberhasilan

4.2.5.4.1. Tersedianya laporan dan mmonitoring hasil pelaksanaan pekerjaan.

4.2.5.4.2. Terlaksananya Berita Acara kemajuan Pekerjaan pada waktunya.

4.2.5.4.3. Termonitoringnya mutu pekerjaan secara teratur.

4.2.5.5. Wewenang

4.2.5.5.1. Memberikan rekomendasi kepada Kepala Proyek tentang perubahan metode, bahan dan alat, tenaga kerja dan kebutuhan dana (cashflow).

4.2.5.5.2. Mengadakan kesepakatan dengan Konsultan Proyek / pemilik proyek dalam kaitannya dengan Berita Acara kemajuan pekerjaan.

4.2.5.5.3. Menolak pengajuan pembayaran biaya proyek sebatas wewenang yang diberikan.

4.2.5.5.4. Meminta perbaikan mutu pekerjaan atas pekerjaan – pekerjaan yang mutunya tidak memenuhi spesifikasi yang ditetapkan.

4.2.5.6. Hubungan dalam struktur organisasi

No.

Dengan

Tujuan

1. Kepala Proyek.

Dalam kaitannya perhitungan anggaran proyek serta perhitungan mutu dan volume bahan, berita acara kemajuan pekerjaan.

2. Logistik Proyek.

Dalam kaitannya penyediaan bahan tentang jumlah dan mutu.

3. Adkeu Proyek.

Dalam kaitannya penyediaan anggaran serta berita acara permintaan pembayaran proyek.

4.2.5.7. Persyaratan Jabatan

Pendidikan minimal :

· SMEA / SMA / STM : 6 Tahun atau,

· Sarjana Muda / D-3 Teknik : 3 Tahun atau,

· Sarjana / S-1 Teknik : 1 Tahun.

Bidang Pengalaman minimal :

· Sebagai Staff Estimating atau,

· Sebagai Staff lain yang sesuai persyaratan teknis.

4.2.6. ADMINISTRASI TEKNIK.

Tinjauan umum jabatan :

Terselenggaranya administrasi teknik proyek dengan baik.

4.2.6.1. Hubungan dalam organisasi

Bertanggung jawab : Rekayasa Teknik / SOE.

Atasan langsung : Rekayasa Teknik / SOE.

Membawahi : -

4.2.6.2. Tanggung Jawab.

4.2.6.2.1. Terselenggaranya Administrasi proyek.

4.2.6.2.2. Terselenggaranya pengendalian mutu dan kualitas pekerjaan.

4.2.6.3. Tugas – tugas.

4.2.6.3.1. Terselenggaranya Adminsitrasi Teknik pelaksanaan proyek.

Ø Mengkoordinir dan mengarahkan kegiatan admistrasi surat menyurat dengan pihak pemberi tugas maupun Konsultan.

Ø Mengkoordinir dan mengarahkan surat – surat permintaan pelaksanaan pekerjaan pada Konsultan / Pemberi Tugas.

Ø Mendata tiap – tiap kemajuan pekerjaan untuk dijadikan laporan kemajuan proyek.

Ø Mempersiapkan Berita Acara kemajuan pekerjaan untuk dapat dijadikan tagihan.

Ø Mengurus amandemen kontrak beserta negosiasinya.

4.2.6.3.2. Terselenggaranya pengendalian mutu dan kualitas pekerjaan.

Ø Memonitor dan menghitung tiap – tiap kemajuan volume pekerjaan.

Ø Menyelenggarakan dan menyusun laporan baik volume maupun gambar – gambar kemajuan pekerjaan.

Ø Mengikuti pelaksanaan mutu pekerjaan.

4.2.6.4. Ukuran Keberhasilan

4.2.6.4.1. Tersedianya laporan dan mmonitoring hasil pelaksanaan pekerjaan.

4.2.6.4.2. Terlaksananya Berita Acara Kemajuan Pekerjaan pada waktunya.

4.2.6.5. Wewenang

4.2.6.5.1. Mengajukan Berita Acara Kemajuan Pekerjaan ke Konsultan / Owner.

4.2.6.5.2. Mengajukan surat menyurat, take of quantity ke Konsultan / OWner

4.2.6.6. Hubungan dalam struktur organisasi

No.

Dengan

Tujuan

1. Rekayasa Teknik.

Dalam kaitannya proses pengajuan Berita Acara Kemajuan Pekerjaan.

4.2.6.7. Persyaratan Jabatan

Pendidikan minimal :

· SMEA / SMA / STM : 2 Tahun atau,

· Sarjana Muda / D-3 Teknik : 6 Bulan.

Bidang Pengalaman minimal :

· Sebagai Staff lain yang sesuai persyaratan teknis.

4.2.7. DRAFTER.

Tinjauan umum jabatan :

Terselenggaranya gambar kerja sesuai dengan arahan dari perencanaan atau sesuai dengan kondisi lapangan untuk diajukan atau disetujui oleh SOE / Rekayasa Teknik dengan terlebih dahulu di cek oleh perencanaan.

4.2.7.1. Hubungan dalam organisasi

Bertanggung jawab : Rekayasa Teknik / SOE.

Atasan langsung : Rekayasa Teknik / SOE.

Membawahi : -

4.2.7.2. Tanggung Jawab.

Terselenggaranya shop drawing sampai dengan disetujui oleh SOE yang direncanakan, skets dari Perencana / SOE, kesepakatan bersama, Berita Acara, Gambar Pelaksanaan ataupun dari lapangan.

4.2.7.3. Tugas – tugas.

4.2.7.3.1. Terselenggaranya shop drawing sampai dengan disetujui.

4.2.7.3.2. Konsistensi dalam pelaksanaan prosedur yang menjadi tanggung jawabnya.

4.2.7.3.3. Keberhasilan menjaga, merawat dan menyimpan alat – alat yang menjadi tanggung jawabnya.

4.2.7.4. Ukuran Keberhasilan

4.2.7.4.1. Kecepatan dalam pembuatan shopdrawing yakni dari waktu mulai hingga siap diajukan ke MK.

4.2.7.4.2. Kecermatan terhadap sket / data untuk diwujudkan dalam shopdrawing hingga sedikit sekali / tidak ada penyimpangan setelah diteliti oleh SOE / Rekayasa Teknik.

4.2.7.4.3. Kerapihan dan kemudahan untuk dimengerti oleh semua yang terkait terhadap penulisan / penandaan dalam shop drawing.

4.2.7.5. Wewenang

4.2.7.5.1. Mengingatkan kepada Perencana /SOE apabila diperintahkan untuk membuat gambar tidak sesuai dengan rencana kerja / ysng sifatnya tidak penting namun harus didahulukan.

4.2.7.5.2. Mengingatkan kepada Perencana / SOE apabila gambar yang akan dikerjakan / akan dibuat tidak sesuai dengan kondisi lapangan.

4.2.7.5.3. Atas persetujuan SOE / Perencana meminta alat yang menjadi bagian dalam tugasnya.

4.2.7.6. Hubungan dalam struktur organisasi

No.

Dengan

Tujuan

1. SOE.

Dalam kaitannya dengan target shop drawing yang harus diselesaikan.

Mendapat masukan dari Spesifikasi/BA/BQ sebagai bahan pembuatan gambar.

2. Perencana.

Dalam mendapatkan sket / draft sebagai bahan pembuatan shop drawing.

Dalam kaitannya dengan revisi shop drawing setelah dikoreksi dari MK.

4.2.7.7. Persyaratan Jabatan

Pendidikan minimal :

· SMEA / SMA / STM : 2 Tahun atau,

· Sarjana Muda / D-3 Teknik : 6 Bulan.

Bidang Pengalaman minimal :

· Sebagai Staff lain yang sesuai persyaratan teknis.

· Sebagai Assistent Pelaksana.

4.2.8. KEPALA PELAKSANA.

Tinjauan umum jabatan :

Memimpin dan mengkoordinir pelaksanaan kegiatan pekerjaan agar dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan baik terhadap segi waktu, biaya dan mutu.

4.2.8.1. Hubungan dalam organisasi

Bertanggung jawab : Site Manager.

Atasan langsung : Site Manager.

Membawahi : Pelaksanan

4.2.8.2. Tanggung Jawab.

4.2.8.2.1. Terlaksananya kegiatan pelaksanaan pekerjaan yang menjadi tanggung jawab sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

4.2.8.2.2. Memonitor persediaan bahan, peralatan dan tenaga agar rencana penyelesaian pekerjaan tercapai sesuai rencana.

4.2.8.2.3. Tersedianya monitoring kemajuan pekerjaan serta rencana biaya yang diperlukan secara periodik.

4.2.8.3. Tugas – tugas.

4.2.8.3.1. Terlaksananya kegiatan pelaksanaan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan rencana yang ditetapkan.

Ø Mengarahkan kegiatan Subkon agar sesuai dengan yang telah ditetapkan.

Ø Mengkoordinir para pelaksana agar mencapai hasil yang sesuai dengan yang direncanakan.

Ø Memantau dan mengontrol atas hasil kemajuan serta melakukan tindakan - tindakan koreksi atas terjadinya penyimpangan.

4.2.8.3.2. Memonitor persediaan bahan, peralatan, dan tenaga agar rencana penyelesaian pekerjaan tercapai sesuai rencana.

Ø Memantau dan mengevaluasi persediaan bahan, peralatan dan tenaga guna memenuhi kebutuhan operasional.

Ø Memantau dan mengarahkan penggunaan alat, bahan, dan tenaga agar bisa mencapai hasil yang optimal.

4.2.8.3.3. Tersedianya monitoring kemajuan pekerjaan serta rencana biaya yang diperlukan secara periodik.

Ø Mencatat hasil kemajuan pekerjaan yang telah dicapai baik secara periodik maupun secara komulatif.

Ø Mengevaluasi kemajuan pekerjaan terhadap rencana.

Ø Membuat usulan-usulan alternatif perbaikan metode kerja agar bisa lebih cepat dan hemat.

Ø Membuat daftar keperluan biaya atas kemajuan pekerjaan secara periodik.

Ø Memantau dan mengevaluasi atas biaya yang terjadi dengan rencana yang telah ditetapkan.

4.2.8.4. Ukuran Keberhasilan

4.2.8.4.1. Tersedianya laporan dan evaluasi hasil pelaksanaan pekerjaan yang menjadi tugasnya secara tepat dan periodik.

4.2.8.4.2. Terlaksananya setiap pekerjaan sesuai rencana baik mutu, waktu dan biaya.

4.2.8.4.3. Tidak terjadi hambatan dan keluhan yang timbul dari pihak pemberi tugas / konsultan maupun pihak luar.

4.2.8.5. Wewenang

4.2.8.5.1. Mengatur dan mengkoordinir pengadaan dan penempatan bahan, alat dan tenaga.

4.2.8.5.2. Membuat dan mengajukan daftar keperluan biaya pekerjaan.

4.2.8.5.3. Mensahkan pengeluaran sebatas wewenang yang telah diberikan.

4.2.8.6. Hubungan dalam struktur organisasi

No.

Dengan

Tujuan

I

Dalam Perusahaan.

1. Kepala Proyek / Site Manager.

Dalam kaitan pelaksanaan metode kerja serta output produksi.

2. SOE

Dalam kaitannya kemajuan prestasi dan mutu pekerjaan.

3. Logistik

Dalam kaitannya pengadaan dan informasi penggunaan bahan.

4. Administrasi Keuangan

Dalam kaitan pengadaan dan pendistribusian dana dan upah.

II

Diluar Perusahaan.

1. Pemasok

Dalam kaitan mutu penempatan bahan.

2. Sub Kontraktor

Dalam kaitan metode kerja dan output pekerjaan serta mutu bahan.

4.2.8.7. Persyaratan Jabatan

Pendidikan minimal :

· SMEA / SMA / STM : 7 Tahun atau,

· Sarjana Muda / D-3 Teknik : 3 Tahun atau,

· Sarjana S1 Teknik : 1 Tahun.

Bidang Pengalaman minimal :

· Sebagai Pelaksana ME atau,

· Sebagai Staff Seksi lain sesuai persyaratan teknis.

4.2.9. PELAKSANA.

Tinjauan umum jabatan :

Memimpin dan mengkoordinir pelaksanaan kegiatan pekerjaan agar dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan baik terhadap segi waktu, biaya dan mutu.

4.2.9.1. Hubungan dalam organisasi

Bertanggung jawab : Kepala Pelaksana.

Atasan langsung : Kepala Pelaksana.

Membawahi : Mandor / pekerja.

4.2.9.2. Tanggung Jawab.

4.2.9.2.1. Terlaksananya kegiatan suatu pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

4.2.9.2.2. Mengajukan permintaan kebutuhan, alat dan tenaga dalam rangka menyelesaikan pekerjaannya.

4.2.9.2.3. Melakukan perhitungan kemajuan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya dengan benar dan secara periodik.

4.2.9.3. Tugas – tugas.

4.2.9.3.1. Terlaksananya kegiatan pelaksanaan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan rencana yang ditetapkan.

Ø Merinci serta menjelaskan maksud maksud dan tujuan suatu jenis pekerjaan kepada para mandor/pekerja/Subkontraktor sebagaimana tercantum dalam rencana kerja.

Ø Memimpin dan mengarahkan pada mandor/pekerja agar menghasilkan pekerjaan sebagaimana yang telah direncanakan baik kualitas dan kuantitas maupun waktunya.

Ø Menilai dan mengevaluasi hasil kerja para mandor/pekerja/Subkontraktor apakah telah sesuai dengan rencana.

Ø Mengatur dan menjaga keselamatan serta kenyamanan kerja bagi para mandor/pekerja/Subkontraktor.

Ø Mengatur dan menjaga keselamatan dan keamanan hasil pekerjaan baik dari gangguan alam maupun dari pihak luar.

4.2.9.3.2. Mengajukan permintaan kebutuhan bahan, alat dan tenaga dalam rangka menyelesaikan pekerjaannya.

Ø Menghitung dan mengevaluasi persediaan bahan, alat, dan tenaga guna memenuhi kebutuhan pelaksanaan pekerjaan.

Ø Mengatur pendistribusian penggunaan alat, bahan, dan tenaga agar mencapai tingkat optimalisasi.

Ø Menghitung serta mengajukan permintaan kebutuhan bahan, alat dan tenaga sesuai keperluan.

Ø Memonitor pengiriman serta mengatur penempatan bahan, alat dan tenaga yang diperlukan.

Ø Membuat laporan penggunaan bahan, alat dan tenaga secara periodik.

4.2.9.3.3. Melakukan perhitungan kemajuan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya dengan benar secara periodik.

Ø Mencatat hasil kemajuan pekerjaan secara periodik baik kemajuan kingguan maupun komulatif.

Ø Mengevaluasi hasil kemajuan pekerjaan terhadap rencana secara periodik.

Ø Membuat saran – saran dan usulan – usulan cara perbaikan pekerjaan.

Ø Membuat laporan lengkap hasil pekerjaan yang telah dikerjakan serta catatan kondisi tingkat penyelesaian.

4.2.9.4. Ukuran Keberhasilan

4.2.9.4.1. Terlaksananya pekerjaan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan baik terhadap mutu, jumlah dan waktu.

4.2.9.4.2. Tersedianya permintaan bahan, alat dan tenaga serta biaya yang tepat waktu secara priodik.

4.2.9.4.3. Tersedianya laporan kemajuan pekerjaan serta penggunaan bahan, alat dan tenaga secara periodik.

4.2.9.4.4. Tidak terjadi gangguan dan kerusuhan dalam lingkungan pekerjaan.

4.2.9.5. Wewenang

42.9.5.1. Mangatur dan mengkoordinir penggunaan dan penempatan bahan, alat dan tenaga.

42.9.5.2. Mengatur dan mengkoordinir keamanan dan keselamatan para pekerja.

42.9.5.3. Menilai dan mengevaluasi kemajuan hasil kerja yang dicapai oleh pekerja.

42.9.5.4. Membuat dan melaporkan kemajuan hasil kerjanya.

42.9.5.5. Mengeluarkan dana sebatas wewenang yang telah ditentukan.

4.2.9.6. Hubungan dalam struktur organisasi

No.

Dengan

Tujuan

1. Kepala Proyek / Site Manager.

Dalam kaitan pelaksanaan metode pelaksanaan, pengadaan bahan dan alat.

Pendistribusian serta keamanan pekerjaan dan pelaksanaan pekerjaan.

2. Pekerja

Dalam kaitannya mengatur pekerjaan.

4.2.9.7. Persyaratan Jabatan

Pendidikan minimal :

· SMA / STM : 5 Tahun atau,

· Sarjana Muda / D-3 Teknik : 2 Tahun atau,

· Sarjana S1 Teknik : 1 Tahun.

Bidang Pengalaman minimal :

· Sebagai Assistent Pelaksana ME atau,

· Sebagai Staff Seksi lain sesuai persyaratan teknis.

4.2.10. ADMINISTRASI KEUANGAN.

Tinjauan umum jabatan :

Terselenggaranya kebutuhan pembiayaan proyek secara periodik.

4.2.10.1. Hubungan dalam organisasi

Bertanggung jawab : Kepala Pelaksana.

Atasan langsung : Kepala Pelaksana.

Membawahi : -

4.2.10.2. Tanggung Jawab.

4.2.10.2.1. Terselenggaranya permintaan dana serta realisasi pendistribusian dana proyek.

4.2.10.2.2. Terselenggaranya pembukuan biaya proyek secara rinci dan benar.

4.2.10.2.3. Terselenggaranya surat menyurat yang bersifat umum dan kegiatan dalam lingkup rumah tangga proyek.

4.2.10.3. Tugas – tugas.

4.2.10.3.1. Terlaksananya permintaan dana serta realisasi pendistribusian dana proyek.

Ø Menyusun dan mengajukan permintaan dana pembiayaan proyek secara periodik berdasarkan cashflow yang disusun oleh rekayasa teknik.

Ø Mendistribusikan dana sesuai kebutuhan proyek.

Ø Mengelola persediaan dana kas proyek.

4.2.10.3.2. Terselenggaranya pembukuan biaya proyek secara rinci dan benar.

Ø Membukukan pengeluaran – pengeluaran biaya proyek secara tepat.

Ø Memonitor dan mengevaluasi tagihan – tagihan yang masuk.

Ø Membuat laporan posisi kas pelaksana proyek secara periodik.

4.2.10.3.3. Terselenggaranya surat menyurat yang bersifat umum dan kegiatan dalam lingkup rumah tangga proyek.

Ø Melaksanakan pembuatan dan pengarsipan terhadap surat menyurat diluar teknis.

Ø Menyiapkan dan mengatur jadual rapat – rapat rutin baik intern maupun ekstern.

Ø Memonitor absensi personil yang ada di proyek, serta mengarsipkan berkas penilaian personil proyek.

4.2.10.4. Ukuran Keberhasilan

4.2.10.4.1. Terselenggaranya permintaan dana proyek yang tepat waktu dan jumlah secara priodik.

4.2.10.4.2. Terselenggaranya pendistribusian dana yang tepat dan cepat.

4.2.10.4.3. Terselenggaranya dana pembukuan yang kuat.

4.2.10.4.4. Terselenggaranya pembukuan kas pelaksana yang cermat.

4.2.10.5. Wewenang

4.2.10.5.1. Mengajukan daftar permintaan dana proyek.

4.2.10.5.2. Mendistribusikan dana proyek kepada yang berhak.

4.2.10.6. Hubungan dalam struktur organisasi

No.

Dengan

Tujuan

I

Dalam Perusahaan.

1. Kepala Proyek / Site Manager.

Dalam kaitannya penyediaan dana dan penagihan proyek.

2. SOE

Dalam kaitannya penyediaan dana pembelian bahan.

3. Logistik

Dalam kaitannya menyediakan dana pekerjaan serta penyimpanan berita acara.

Penagihan pekerjaan dan cashflow proyek.

4. Para Pelaksana.

Dalam kaitan pembayaran retribusi upah dan prestasi pekerjaan.

II

Diluar Perusahaan.

1. Sub Kontraktor

Dalam kaitan pembayaran pekerjaan.

2. Pemasok

Dalam kaitan pembayaran bahan-bahan lapangan.

3. Pejabat setempat

Dalam kaitan pembayaran retribusi daerah dan proyek.

4.2.10.7. Persyaratan Jabatan

Pendidikan minimal :

· SMA / STM / SMEA : 3 Tahun atau,

· Sarjana Muda / D-3 Teknik : 1 Tahun atau,

· Sarjana S1 Teknik : 6 Bulan.

Bidang Pengalaman minimal :

· Sebagai Staff Administrasi dan Keuangan Proyek.

· Sebagai Staff Seksi lain sesuai persyaratan teknis.

4.2.11. LOGISTIK.

Tinjauan umum jabatan :

Terselenggaranya kebutuhan bahan dan peralatan secara tepat jumlah, waktu dan mutu.

4.2.11.1. Hubungan dalam organisasi

Bertanggung jawab : Kepala Pelaksana.

Atasan langsung : Kepala Pelaksana.

Membawahi : -

4.2.11.2. Tanggung Jawab.

4.2.11.2.1. Tersdianya bahan dan peralatan sesuai jadual pelaksanaan yang telah ditetapkan.

4.2.11.3. Tugas – tugas.

4.2.11.3.1. Merinci secara detail kebutuhan bahan dan peralatan sebagaimana yang telah direncanakan.

4.2.11.3.2. Menyusun permintaan bahan dan peralatan sesuai kebutuhan kebutuhan pelaksanaan pekerjaan.

4.2.11.3.3. Mengontrol perincian bahan dan peralatan sesuai yang direncanakan baik terhadap jumlah maupun mutunya.

4.2.11.3.4. Menyimpan serta mengamankan dengan benar terhadap bahan dan peralatan yang ada di proyek.

4.2.11.3.5. Memonitor dan melaporkan penggunaan sisa bahan dan peralatan yang ada di proyek.

4.2.11.4. Ukuran Keberhasilan

4.2.11.4.1. Terselenggaranya permintaan kebutuhan bahan dan peralatan sesuai jadual pelaksanaan.

4.2.11.4.2. Tersedianya data monitoring dan evaluasi penggunaan bahan dan peralatan.

4.2.11.4.3. Tersedianya daftar sisa material di lapangan secara tepat dan periodik.

4.2.11.5. Wewenang

4.2.11.5.1. Melakukan pendataan secara rinci atas kebutuhan bahan dan peralatan.

4.2.11.5.2. Membuat daftar permintaan bahan dan alat sesuai kebutuhan lapangan.

4.2.11.5.3. Mengontrol atas jumlah maupun mutu bahan dan peralatan yang dimasukkan ke proyek.

4.2.11.5.4. Mengontrol atas jumlah bahan dan peralatan yang keluar dari gudang untuk dipakai pelaksanaan.

4.2.11.6. Hubungan dalam struktur organisasi

No.

Dengan

Tujuan

I

Dalam Perusahaan.

1. Kepala Proyek / Site Manager.

Dalam kaitannya permintaan pengadaan bahan dan opname sisa bahan

2. SOE

Dalam kaitannya pengadaan bahan sehubungan dengan mutu dan waktu serta harga.

3. Administrasi & Keu.

Dalam kaitannya penyediaan dana pengadaan bahan – bahan.

4. Para Pelaksana.

Dalam kaitan permintaan bahan dan monitoring penggunaannya.

II

Diluar Perusahaan.

1. Pemasok.

Dalam kaitan pengadaan bahan.

4.2.11.7. Persyaratan Jabatan

Pendidikan minimal :

· SMA / STM / SMEA : 4 Tahun atau,

· Sarjana Muda / D-3 Teknik : 2 Tahun atau,

· Sarjana S1 Teknik : 6 Bulan.

Bidang Pengalaman minimal :

· Sebagai Staff Logistik Proyek.

· Sebagai Staff Seksi lain sesuai persyaratan teknis.